logo Kompas.id
Politik & HukumBekas Terpidana Korupsi Lolos ...
Iklan

Bekas Terpidana Korupsi Lolos DCT di Jambi

Oleh
Irma Tambunan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h26dhd44lAYdXO3mT1osMbuLUM8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180921_KPK-PERIKSA-ANGGOTA-DPRD_A_web_1537533995.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

KPK Periksa Anggota DPRD Kota Malang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah tersangka anggota DPRD Kota Malang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/9/21). Mereka diperiksa diduga menerima suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015 dan menandatangani berkas perpanjangan penahanan untuk empat puluh hari ke depan.KOMPAS/ALIF ICHWAN (AIC)21-09-2018

JAMBI, KOMPAS-Abdul Fattah, mantan Bupati Batanghari yang pernah menjadi terpidana korupsi, lolos masuk dalam daftar calon tetap anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Pemilu Legislatif 2019. Sedangkan satu eks terpidana lainnya, Nasullah Hamka, dinyatakan tak lolos.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Subhan mengatakan, lolosnya Abdul Fattah dari Partai Amanat Nasional karena seluruh berkasnya telah memenuhi persyaratan, termasuk surat keterangan pernah menjadi terpidana korupsi yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Jambi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000