JAKARTA, KOMPAS - Jumlah aparatur sipil negara pada 2017 mencapai 4,35 juta orang berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara. Namun, kapasitas ASN beserta distribusinya belum sesuai kebutuhan di lapangan. Kondisi ini membuat capaian kinerja pemerintah melambat.
Untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah, perlu ada pendekatan baru dalam kebijakan program pengembangan sumber daya manusia. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, kebijakan ini akan diterapkan pada proses seleksi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2019.
“Beberapa pendekatan yang dapat dilakukan adalah penyusunan kebutuhan harus berdasarkan kebutuhan organisasi. Selain itu, perlu adanya data dan pemetaan ASN yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan,” kata Bambang, di Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Bambang mencontohkan data profil ASN di Kementerian Perhubungan yang masih didominasi (sebanyak 64.2 persen) oleh lulusan diploma, sekolah menengah atas (SMA) atau di bawahnya. Kenyataan ini menunjukkan rendahnya kompetensi dan tingkat pendidikan para ASN.
Selain itu, tambahnya, masih ada persoalan distribusi keahlian di kalangan ASN. “Distribusi keahlian pun tidak merata. Misalnya di Kalimantan, jumlah ASN dengan latar belakang perminyakan, pertambangan atau geologi hanya 0,06 persen. Selebihnya memegang jabatan administrasi. Keadaan ini tentu membuat program pemerintah lambat tercapai,” kata Bambang.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan, jabatan administrasi memang masih menjadi mayoritas dari ASN yaitu, 37,77 persen. Oleh karena itu, untuk mencapai birokrasi berkelas dunia, dibutuhkan perencanaan yang terarah.
Dalam menciptakan “Smart ASN 2024”, Setiawan menyampaikan, perlu para ASN yang berintegritas, memiliki rasa nasionalisme, dan berwawasan global. Tak hanya itu, untuk menghadapi persaingan dunia dan tuntutan publik, penguasaan teknologi informasi, bahasa asing juga diperlukan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk meningkatkan kemampuan ASN, akan ada transformasi pendidikan dan pelatihan dengan berbagai metode pembelajaran. Misalnya, melalui pembelajaran elektronik, coaching, mentoring, dan pelatihan langsung di tempat kerja.
Kesiapan pemerintah pusat pun harus didukung pemerintah daerah. Menurut Kepala Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, pemda harus profesional dan kompeten dalam menyelenggarakan urusan daerahnya.
“Perlu adanya prioritas alokasi anggaran untuk peningkatan ASN di daerah. Sebab, para ASN adalah lokomotif bagi kemajuan pembangunan bangsa Indoensia,” kata Teguh.