logo Kompas.id
Politik & HukumKader Golkar Bantah Mengetahui...
Iklan

Kader Golkar Bantah Mengetahui Adanya Aliran Uang

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0-zhNjLtYMRHypKoiC3B9ge4NhA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F69342172-1.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Pengusaha Made Oka Masagung (tengah), bersama mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi (kiri), mengikuti sidang lanjutan dugaan korupsi dalam pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (21/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS – Pejabat dan kader Partai Golkar diduga mengetahui dan menerima aliran dana yang berasal dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Kendati demikian, tak satu pun para kader yang mengonfirmasi aliran dana terkait KTP Elektronik. Hanya uang untuk Setya Novanto yang berasal dari kader yang tak berhubungan dengan KTP Elektronik yang diungkap.

Tiga orang politisi Golkar yaitu Aziz Syamsuddin, Fayakhun Andriadi, dan Rita Widyasari dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang dugaan korupsi terkait pengadaan KTP-el di Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011-2012. Mereka menjadi saksi untk terdakwa mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan pengusaha Made Oka Masagung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (2/10).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000