logo Kompas.id
Politik & HukumPerlu Persuasi agar Napi ...
Iklan

Perlu Persuasi agar Napi Kembali

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XsfLMhvTaDyTqwjlDJM9RA_AAPo=/1024x769/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2Fkompas_tark_11182465_129_4.jpeg
Kompas

ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM perlu upaya persuasif guna mengembalikan 1.357 narapidana dan tahanan yang melarikan diri akibat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, akhir pekan lalu, ke lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform Anggara, Selasa (2/10/2018), di Jakarta, mengatakan, upaya persuasif itu antara lain memberi remisi atau pemotongan masa hukuman bagi mereka yang kembali pada batas waktu ditentukan. Upaya ini pernah ditempuh saat gempa dan tsunami di Aceh, Desember 2004.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000