logo Kompas.id
Politik & HukumPengawasan Dana Kampanye Akan ...
Iklan

Pengawasan Dana Kampanye Akan Diperketat

Oleh
Agnes Theodora dan A Ponco Anggoro
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oySzJOw_LAulF-nspN5R_vo8nQg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20180923_ENGLIS-DEKLARASI-DAMAI_B_web_1537708675.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pemilu 2019,  Joko Widodo-KH Ma\'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno,  bersama pimpinan partai politik dan calon anggota legislatif serta  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Ketua Bawaslu RI, Abhan melepaskan burung dara saat Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (23/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS – Sejumlah fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan agar pengawasan dana kampanye peserta pemilihan umum diperketat melalui pemberian kewenangan kepada Bawaslu untuk melakukan audit investigatif atau verifikasi faktual laporan dana kampanye. Penambahan wewenang itu rencananya akan dituangkan dalam rancangan Peraturan Bawaslu tentang Dana Kampanye.

Selama ini, laporan dana kampanye peserta pemilu cenderung bersifat administratif dan formalitas belaka. Partai politik, calon anggota legislatif, maupun calon presiden dan wakil presiden, tidak melaporkan pemasukan dan pengeluaran kampanye secara jujur dan utuh dalam laporan keuangan yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000