logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah dan LSM Didorong...
Iklan

Pemerintah dan LSM Didorong Kolaboratif

Oleh
Nikolaus Harbowo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rDXg1p-81D7lSCOPDfibbPcY_Z4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F70771357_1538151396-5.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Gubernur Aceh (nonaktif) Irwandi Yusuf meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (28/9/2018), setelah diperiksa penyidik KPK. KPK memperpanjang masa penahanan Irwandi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan yang bersumber dari dana otonomi khusus Provinsi Aceh tahun 2018.

JAKARTA, KOMPAS — Lembaga swadaya masyarakat dan pemerintah daerah harus berkolaborasi untuk saling memastikan proses pengadaan barang dan jasa tepat sasaran dan transparan. Di samping itu, perlu sertifikasi yang serius bagi LSM agar tidak ada penyimpangan anggaran yang telah disalurkan.

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antarkomisi dan Instansi KPK Sujanarko mengatakan, selama ini, mayoritas lembaga swadaya masyarakat (LSM) terlalu fokus pada fungsi pengawasan program pemerintah (watchdog), tetapi tidak banyak berkontribusi dalam proses audit sosial dari program pemerintah di daerahnya. Karena itu, perlu pergeseran pola pikir dalam hubungan antara pemerintah dan LSM agar ada kesamaan perspektif dalam pembangunan daerah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000