JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Daerah mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas korupsi. Namun, kerja lembaga antirasuah itu belum berakhir karena masih maraknya korupsi terjadi. Oleh karena itu, DPD akan terus mendukung KPK dan menyatakan keberadaan KPK masih dibutuhkan.
”Kami masih konsisten mendukung bahwa (keberadaan) KPK masih dibutuhkan,” ujar Ketua DPD Oesman Sapta Odang seusai rapat dengan Ketua KPK Agus Rahardjo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Dalam rapat tertutup yang berlangsung selama sekitar dua jam itu, Oesman didampingi pimpinan dan anggota Komite I DPD.
Tak hanya itu, menurut Agus, rapat juga memikirkan bagaimana ke depan sinergi DPD dan KPK lebih kuat, khususnya untuk mencegah dan memberantas korupsi di daerah.
”KPK sejauh ini sudah melakukan pendampingan-pendampingan ke pemerintah daerah untuk mencegah korupsi. Ini yang akan kami perkuat, kami sempurnakan berdasarkan masukan dari para anggota DPD dari setiap daerah yang mereka wakili,” ujarnya.
Selain itu, juga sinergi yang lebih kuat di bidang penindakan. KPK akan membuka jalur bagi anggota DPD yang ingin melaporkan dugaan korupsi di daerahnya. ”Ke depan, mungkin ada hotline antara KPK dan DPD. Jadi, teman-teman DPD bisa membawa laporan dugaan korupsi di daerahnya, dan kita bisa menindaklanjuti laporan itu sepanjang bukti permulaannya cukup,” tutur Agus.