JAKARTA, KOMPAS-Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat mengingatkan agar tempat ibadah dan lembaga pendidikan, termasuk pesantren, sebaiknya tidak digunakan untuk berkampanye.
”Kalau masjid, lembaga pendidikan, ataupun pesantren dijadikan tempat berkampanye, dikhawatirkan akan terjadi politisasi agama. Ini bisa menghilangkan martabat agama yang dijadikan alat politik dan memungkinkan terjadi konflik,” kata Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Akhyar di Kota Bandung, Senin (15/10/2018).
Rafani mengungkapkan hal itu karena saat Pilkada Jabar pada Juni 2018, kampanye dilakukan di tempat ibadah. ” Kami menemukan kasus masjid dijadikan tempat berkampanye itu di kawasan Bandung Raya,” ujarnya.
Wakil Koordinator Hubungan Antarlembaga dan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu Jabar Wasikin menuturkan, pihaknya mengapresiasi upaya MUI Jabar ini sebagai langkah pencegahan daripada ditangani oleh Bawaslu.