logo Kompas.id
Politik & HukumTempat Ibadah Jangan untuk...
Iklan

Tempat Ibadah Jangan untuk Kampanye

Oleh
Semuel Oktora
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oCrR6_xrck-Vkod-yuRu2inGEqc=/1024x664/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2Fkompas_tark_4922137_99_0.jpeg
Kompas

Larangan memasang alat peraga kampanye berupa gambar diri calon anggota legislatif di sembarang tempat sepertinya tak dipatuhi menjelang Pemilu 2014 ini. Banyak kawasan yang dikotori oleh gambar diri para calon legislatif itu, seperti yang terlihat di Jalan Bonjol, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (5/2).Kompas/Wawan H Prabowo (WAK)05-02-2014

JAKARTA, KOMPAS-Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat mengingatkan agar tempat ibadah dan lembaga pendidikan, termasuk pesantren, sebaiknya tidak digunakan untuk berkampanye.

”Kalau masjid, lembaga pendidikan, ataupun pesantren dijadikan tempat berkampanye, dikhawatirkan akan terjadi politisasi agama. Ini bisa menghilangkan martabat agama yang dijadikan alat politik dan memungkinkan terjadi konflik,” kata Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Akhyar di Kota Bandung, Senin (15/10/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000