logo Kompas.id
Politik & HukumKemendagri Berkomitmen Tolak...
Iklan

Kemendagri Berkomitmen Tolak Usulan Dana Saksi Parpol

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cLjX6uiHQfY12YZxDDqgDcEupuE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2016%2F10%2F20170422RZF06.jpg
Kompas/Riza Fathoni

Saksi menyaksikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghitung surat suara sebelum pemungutan suara ulang dimulai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu (22/4). Pemungutan suara ulang digelar di TPS ini karena pada pelaksanaan putaran kedua ada dua warga dari luar DKI yang menggunakan C6 surat orang lain. Jumlah pemilih TPS tersebut hanya 338 orang atau menurun dibandingkan pada 19 April lalu, yakni 560 orang, yang menggunakan hak suara.

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Dalam Negeri berkomitmen menolak usulan dana saksi parpol pada Pemilu 2019 yang akan dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pembiayaan saksi oleh pemerintah hanya sebatas untuk pelatihan dan pendidikan.

"Yang jelas, kami sudah punya komitmen tidak mungkin. Sikap kami sudah tegas bahwa pemerintah tidak bisa beri dana saksi parpol," ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Soedarmo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000