logo Kompas.id
Politik & HukumTahan Diri Kampanye Media...
Iklan

Tahan Diri Kampanye Media Massa

Oleh
Anthony Lee
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IGrlfjkSq-hdWYyBRTKBsquAGZU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20180927_TAJUK-1_A_web_1538061673-4.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Calon wakil presiden nomor urut 01, KH Ma\'ruf Amin; calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo; capres nomor urut 02, Prabowo Subianto; dan cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno (dari kiri ke kanan) sebelum dimulainya Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Dalam acara yang juga dihadiri perwakilan partai politik dan sejumlah calon anggota legislatif itu mendeklarasikan kampanye anti-politisasi SARA, antipolitik uang, dan antihoaks.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum mengingatkan para peserta Pemilu 2019 untuk mematuhi rambu-rambu dalam masa kampanye, termasuk agar saat ini bisa menahan diri untuk tidak berkampanye dengan menggunakan medium media massa, baik elektronik maupun surat kabar.

Anggota KPU, Wahyu Setiawan, di Gedung KPU di Jakarta, Rabu (17/10/2018), menuturkan, kampanye dalam bentuk pemaparan visi, misi, program, dan atau citra diri di media massa baru akan difasilitasi oleh KPU pada 21 hari terakhir menjelang masa tenang, yakni pada 24 Maret hingga 13 April 2019.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000