logo Kompas.id
Politik & HukumFasilitas Pengaruhi...
Iklan

Fasilitas Pengaruhi Independensi Hakim

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zHdKjd42W8M8L3xlDXJ3vJpU6nE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F1529597439765.jpg
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG

Suasana Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (21/6/2018). Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta Azharyadi Pria Kusuma bersama dua orang anggota panitera diduga melakukan pelanggaran dalam kasus pidana persidangan penipuan dan penggelapan uang Rp 2,75 miliar dengan terdakwa Alex Abdurahman. (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS – Kelengkapan fasilitas 85 pengadilan baru turut memengaruhi independensi hakim. Pengadilan baru idealnya sesegera mungkin dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas dasar yang semestinya ada di pengadilan, sehingga hakim tidak mudah terpengaruh oleh tawaran-tawaran dari pihak luar, apalagi dari pencari keadilan, dalam menjalankan tugasnya.

Deputi Direktur Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, Senin (22/10/2018) di Jakarta menuturkan, 85 pengadilan baru yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali idealnya segera dilengkapi dengan fasilitas dasar yang sesuai dengan ketentuan UU, utamanya bagi hakim. Fasilitas dasar itu antara lain meliputi rumah dinas, dan jaminan keamanan bagi hakim.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000