JAKARTA, KOMPAS - Pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam sepakat untuk menyerahkan kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid kepada proses hukum. Dengan itu diharapkan masyarakat semakin dewasa, menahan diri agar permasalahan tidak semakin membesar.
Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan para tokoh Islam di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (26/10/2018) malam. "Apabila terdapat pelanggaran hukum di dalam peristiwa ini, diserahkan kepada Polri untuk menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku," kata Wapres Kalla seusai pertemuan.
Dalam pertemuan tertutup itu Wapres Kalla didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Sementara pimpinan ormas yang datang diantaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Ketua Syarikat Islam Hamdan Zoelva, Dewan Penasihat PP Persatuan Islam Indonesia (Persis) Maman Abdurahman, Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin, dan sejumlah tokoh muslim lainnya.
Pertemuan selama lebih kurang 3,5 jam itu digelar khusus untuk membahas kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Setelah melakukan pembahasan, para pimpinan ormas dan tokoh Islam sepakat untuk mengeluarkan pernyataan sikap bersama.
Salah satunya adalah kesepakatan untuk menyerahkan penyelesaikan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. "Mengapa diserahkan kepada hukum? Agar ada pembelajaran hukum," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir seusai pertemuan.
Para pimpinan ormas sepakat, proses hukum tidak hanya diberlakukan bagi pembawa bendera, tetapi juga mereka yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid. Haedar menegaskan, hal itu penting agar hukum benar-benar ditegakkan di atas keadilan.
Selain proses hukum, para tokoh Islam juga menyerukan kepada seluruh rakyat untuk bergandengan tangan, menolak segala bentuk adu domba dan upaya pecah-belah. Masyarakat diharapkan bisa menahan diri, tidak lagi membuat pernyataan atau sikap yang justru akan memberpesar persoalan.
Kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid itupun diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh elemen masyarakat. Jangan sampai peristiwa serupa terulang kembali.
Tidak hanya itu segenap elemen bangsa diingatkan untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Selain itu juga harus selalu mengedepankan saling pengertian, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan.