logo Kompas.id
Politik & Hukum426 Napi Sulawesi Tengah Jadi ...
Iklan

426 Napi Sulawesi Tengah Jadi DPO

Oleh
SUHARTONO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cQKxzSurK7i6U28y3dsI-h95T18=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20180930_090214_1540308724.jpg
KOMPAS/RENY SRI AYU

Reruntuhan bangunan di jalan Poros Palu-Donggala. Wilayah yang berada di pesisir Teluk Palu ini cukup parah diterjang tsunami

JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 426 narapidana dan tahanan pada lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Tengah ditetapkan masuk dalam  Daftar Pencarian Orang karena belum kembali sejak gempa, tsunami, dan likuefaksi, yang terjadi pada 28 September lalu. Daftar nama narapidana yang belum kembali itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan, narapidana yang melarikan diri karena kondisi lapas rusak, diberi waktu hingga 29 Oktober 2018.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000