KPK Sempat Tak Perkirakan Kehadiran Taufik Kurniawan
Oleh
Rini Kustiasih
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai tersangka, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan datang ke Gedung KPK, Jumat (2/11/2018). Kedatangan Taufik ke gedung KPK pada pukul 09.30 ini tidak diperkirakan sebelumnya oleh KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Taufik tidak diperkirakan karena kuasa hukumnya telah meminta agar pemeriksaan kliennya dijadwal ulang pada 8 November 2018. Permintaan itu disampaikan kuasa hukum Taufik karena kliennya tak memenuhi panggilan untuk diperiksa pada Kamis (1/11/2018). Namun, permintaan kuasa hukum Tafik hal itu belum disetujui penyidik KPK.
”Tapi ternyata yang bersangkutan datang Jumat ini,” kata Febri. Hingga saat ini, Taufik masih berada di dalam Gedung KPK untuk diperiksa.
Taufik diduga menerima uang sekitar Rp 3,65 miliar sebagai imbalan mengurus dana alokasi khusus fisik dalam APBN Perubahan 2016 untuk APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2016. Besar imbalan itu sekitar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen sebesar Rp 93,37 miliar. Anggaran itu menurut rencana untuk membangun jalan dan jembatan di Kebumen.
Terkait dengan kasus ini, KPK pertama kali memanggil Taufik untuk diperiksa sebagai tersangka pada 25 Oktober 2018. Namun, saat itu Taufik tidak hadir. ”Saat itu, PH (penasihat hukum) datang dan menyampaikan permintaan penjadwalan ulang pada 1 November 2018. Namun, yang bersangkutan kembali tidak hadir,” ujar Febri.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.