logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Tidak Abaikan Jasa ...
Iklan

Pemerintah Tidak Abaikan Jasa Honorer

Oleh
Buyung Wijaya Kusuma
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tw2ms3TcqXhTEUDcPy2FooBGOyc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180921_ENGLISH-HONORER_C_web_1537537348-1.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Guru honorer yang tergabung dalam FHK21 Surabaya melakukan aksi damai menolak Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 dan Nomor 37 Tahun 2018 di halaman Gedung DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/9/2018). Para guru honorer yang bertahun-tahun mengabdi tersebut menuntut untuk tetap bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin memastikan pemerintah tidak menafikan jasa para tenaga honorer yang telah bekerja dan berkeringat selama ini. Namun, dalam penyelesaiannya, pemerintah harus memperhatikan kondisi dan kebutuhan obyektif bangsa serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Pemerintah terus memberikan perhatian serius terhadap nasib honorer di Indonesia. Sampai tahun 2014, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah yang cukup masif dan progresif dengan mengangkat secara otomatis 900.000 lebih tenaga honorer kategori satu dan sekitar 200.000 tenaga honorer kategori dua menjadi PNS,” ujar  Syafruddin di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000