logo Kompas.id
Politik & HukumBawaslu Kaji Dugaan...
Iklan

Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Dua Menteri

Oleh
Nikolaus Harbowo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B37kU7AiI0AN0lCYQhvp7kDq_74=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181014_IMF_A_web_1539519428-2.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim (kiri), Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bergandengan tangan sebelum memberikan keterangan pers pada akhir Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018). Banyak kalangan menilai, Indonesia sukses menggelar pertemuan yang dihadiri 36.619 peserta dari 189 negara itu.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu masih mengkaji dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat penutupan acara Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia 2018 di Nusa Dua, Bali, pada Oktober lalu. Keputusan hasil kajian itu paling cepat akan dikeluarkan pekan depan.

Bawaslu telah meminta penjelasan Sri Mulyani dan Luhut terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (2/11/2018). Kedua menteri itu diperiksa hampir selama satu jam.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000