logo Kompas.id
Politik & HukumPolri Terus Kejar Penyebar...
Iklan

Polri Terus Kejar Penyebar Berita Bohong

Oleh
Muhammad Ikhsan Mahar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yMNNIgBactN8ZcFLs5km2UZbCyY=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181005spw-Ratna-Dibawa-ke-Rumah_1538711897.jpeg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Ratna Sarumpaet saat akan dibawa masuk ke dalam mobil polisi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018) pukul 00.10. Ratna dibawa dalam rangka penggeledahan rumahnya pada penyelidikan kasus penyebaran hoaks penganiayaan.

JAKARTA, KOMPAS — Penyebaran hoaks semakin masif. Hal itu ditandai dengan kehadiran berita bohong dan disinformasi dalam bencana alam hingga peristiwa politik. Alhasil, seluruh elemen pemerintah dinilai perlu menyusun strategi bersama untuk mengantisipasi peredaran hoaks sekaligus meningkatkan pemahaman literasi masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (6/11/2018), mengungkapkan, dalam satu pekan terakhir, Badan Reserse Kriminal Polri menangkap 12 penyebar hoaks terkait kasus bohong penculikan anak dan kecelakaan pesawat Lion Air JT-160. Sebanyak 10 orang ditangkap terkait hoaks penculikan anak, yaitu DA (31), EW (31), RA (33), JHS (31), DNL (20), NU (23), OK (30), TK (34), NU (22), dan SU (28).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000