logo Kompas.id
Politik & HukumLemahnya Pengawasan Picu...
Iklan

Lemahnya Pengawasan Picu Persoalan

Oleh
Rini Kustiasih
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kSsw97yUH_G64Az4uCyjdl59ug8=/1024x674/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180807NUT15_1537538592.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Spanduk besar tentang partai-partai politik yang ikut dalam Pemilu Serentak 2019 terpampang di salah satu sudut Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/8/2018). Sebanyak 20 parpol yang 4 diantaranya adalah partai lokal Aceh, akan bersaing agar bisa lolos dari ambang batas parlemen yang telah ditetapkan sebesar 4 persen.

BATUSANGKAR, KOMPAS – Terus berulangnya politik uang dan mahar politik dalam pemilihan umum hanya merupakan persoalan di hilir yang menjadi akibat dari tidak adanya mekanisme pengawasan dana partai politik. Regulasi tentang pemilu maupun parpol yang tidak mengatur tentang akuntabilitas dana parpol itu memicu munculnya celah bagi terjadinya politik transaksional.

Direktur eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, ketiadaan instrumen hukum untuk mengawasi dana parpol menjadi persoalan utama yang memicu terus terjadinya politik transaksional. Instrumen hukum itu tidak hanya berupa regulasi tertulis melainkan juga keberadaan lembaga yang secara khusus bertanggung jawab mengawasi uang masuk dan keluar dari rekening parpol.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000