JAKARTA, KOMPAS - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih segera menjalani persidangan perkara korupsi pembangunan PLTU Riau-1. Berkas milik Eni sendiri telah selesai dan diserahkan kepada penuntut umum pada Jumat (9/11) lalu. Sedangkan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta pada Selasa (13/11), anggota DPRD Kabupaten Temanggung Slamet Eko Wantoro menjadi saksi pada perkara yang sama untuk tersangka Idrus Marham.
“Berkas ES sudah selesai dan sidang segera dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Untuk hari ini, pemeriksaan untuk tersangka IM masih berjalan, ada salah satu saksi dari Temanggung dan kami mendalami informasi tentang dugaan aliran dana terkait PLTU Riau-1 untuk salah satu kontestan pada Pilkada di Temanggung,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/11).
Seperti diketahui, suami Eni yaitu Al-Khadziq merupakan Bupati Temanggung terpilih dalam Pilkada 2018. Slamet diduga merupakan salah satu anggota tim sukses dari suami Eni tersebut. Eni sendiri yang diduga menerima aliran uang dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebesar Rp 4,8 miliar, telah mengembalikan kepada KPK sebesar Rp 3,55 miliar. Kemudian dari dari Panitia Munaslub Golkar, ada pengembalian juga sebesar Rp 712 juta.