logo Kompas.id
Politik & HukumKampanye Jadi Pendidikan...
Iklan

Kampanye Jadi Pendidikan Politik

Oleh
Antony Lee
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dsU0qBSGB19TG2stNJa0cP5WodY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180923_ENGLIS-DEKLARASI-DAMAI_B_web_1537708675.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Cawapres Joko Widodo-KH Ma\'ruf Amin, dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama pimpinan parpol dan caleg serta Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman dan Ketua Bawaslu RI, Abhan melepaskan burung dara saat Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (23/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Peserta Pemilu 2019 diingatkan untuk menjadikan kampanye sebagai bentuk pendidikan politik sehingga fokusnya pada upaya meyakinkan pemilih dengan visi, misi, dan program yang ditawarkan. Partai politik juga diminta menghindari pemasangan alat-alat peraga yang tak sesuai aturan kampanye.

Badan Pengawas Pemilu pada Rabu (21/11/2018) mengirim surat bernomor 1978/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018 terkait hal-hal yang dilarang dalam kampanye kepada pimpinan parpol, pimpinan parpol lokal Aceh, tim kampanye nasional dan badan pemenangan nasional capres-cawapres, serta calon anggota DPD.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000