logo Kompas.id
Politik & HukumPengesahan RUU SPIP Mendesak
Iklan

Pengesahan RUU SPIP Mendesak

Oleh
A Ponco Anggoro
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-ge87C8fEpbD_e0KVdtRZ-FUMLA=/1024x651/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fkompas_tark_20485493_14_0.jpeg
Kompas

Poster berisi kecaman terhadap tindakan korupsi dan harapan agar Indonesia bersih dari korupsi diletakkan di taman di Jalan Mangkubumi, Yogyakarta, Minggu (6/12/2005). Poster-poster tersebut dibawa Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Jogja dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi.

JAKARTA, KOMPAS — Menyusul masih maraknya suap, gratifikasi, dan nepotisme di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, pemerintah diminta mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang Sistem Pengawasan Internal Pemerintah. Aturan itu diyakini mampu melahirkan sistem pengawasan yang lebih kuat.

”Penyelesaian RUU SPIP (Rancangan Undang-Undang Sistem Pengawasan Internal Pemerintah) sudah mendesak. Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan draf dan naskah akademiknya, kemudian diserahkan ke DPR,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDI-P Arif Wibowo, Kamis (22/11/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000