logo Kompas.id
Politik & HukumPenerapan Sistem Merit...
Iklan

Penerapan Sistem Merit Diperkuat

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GrCS8MEKNfTQdcCW8azM5w9QCqA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181118_KORUPSI_B_web_1542532670.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (18/11/2018), di Jakarta, mengawal Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu memasuki kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Ia ditangkap seusai menghadiri acara pendeklarasian dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam pemilihan presiden. Remigo Yolanda Berutu diamankan terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Phapak Bharat.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tidak tinggal diam dengan banyaknya kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang 2018. Pemerintah akan memperkuat penerapan sistem merit untuk mencegah terjadinya suap atau korupsi di lingkungan pemerintahan pusat ataupun daerah.

Komitmen memperkuat penerapan sistem merit disampaikan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho, di Jakarta, Jumat (23/11/2018). ”Pemerintah akan melakukan penguatan penerapan sistem merit dan melakukan pengawasan tata kelola sistem merit berbasis teknologi informasi,” ujarnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000