CILACAP, KOMPAS — Menyambut Pemilihan Umum 2019, partai politik memperketat pengawasan guna mengamankan perolehan suaranya, baik di pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden. Untuk itu, perekrutan saksi partai diperketat dan jumlahnya diperbanyak. Insentif untuk saksi pun diberikan lebih banyak untuk menyesuaikan dengan beban tugas yang lebih berat dibanding pemilu sebelumnya.
Dalam Pemilu 2019, beban tugas saksi partai itu semakin berat karena saksi tidak hanya bertugas mengawasi perolehan suara partai di pemilihan legislatif, tetapi juga perolehan suara pasangan calon presiden-wakil presiden yang diusungnya di pemilihan presiden.
Salah satu partai yang akan memaksimalkan pengerahan saksinya adalah PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.
Dalam setiap rapat konsolidasi pemenangan pemilihan umum di acara Safari Kebangsaan Jilid II PDI Perjuangan, pada 24-26 November 2018, di Jawa Barat dan Jawa Tengah, kebutuhan akan saksi itu menjadi salah satu fokus pengarahan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat, Minggu (25/11/2018), mengatakan, proses pemungutan hingga rekapitulasi suara akan lebih kompleks dan lebih panjang dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. Selain itu, persaingan antar partai, khususnya di pileg, pun akan semakin ketat
Oleh karena itu, dibutuhkan perubahan sistem dan mekanisme pengerahan saksi di daerah untuk mengamankan perolehan suara partai. Djarot mengatakan, PDI-P akan menyediakan tiga orang saksi untuk satu TPS. Selama ini, satu partai hanya diwakili oleh dua saksi yang masing-masing berjaga di dalam dan luar TPS.
Perekrutan saksi PDI-P pun mulai sekarang sudah dimulai. Mereka semua akan dilatih di bawah Badan Saksi Pemilu Nasional. ”Kalau di TPS hanya ada satu orang saksi, dia pasti tumbang dan pengawasan jadi lengah. Kerja keras selama kampanye jadi sia-sia. Makanya, setiap Dewan Pimpinan Cabang PDI-P wajib menyiapkan tiga saksi untuk satu TPS,” kata Djarot.
Pada Pemilu 2019, jumlah pemilih di satu TPS dibatasi berjumlah 300 orang, berbeda dari Pemilu 2014, yaitu maksimal 500 orang per TPS pileg dan 800 orang per TPS pilpres. Itu membuat TPS di Pemilu 2019 akan semakin banyak dibanding pemilu sebelumnya, yang berdampak pula pada banyaknya jumlah saksi yang harus dikerahkan.
Berdasarkan data KPU pada September lalu, jumlah TPS untuk Pemilu 2019 adalah 805.000. Itu meningkat cukup signifikan dibanding pada Pileg 2014 yaitu 544.494 TPS, serta 478.829 untuk TPS Pilpres 2014.
Djarot merasa, selama ini, persiapan saksi untuk mengawasi TPS saat hari pemilihan, tidak terlalu diperhatikan bahkan cenderung disepelekan. Padahal, saksi berperan penting untuk memastikan kemenangan partai di pileg ataupun pasangan calon di pilpres. Untuk itu, perekrutan juga akan diperketat untuk memilih saksi yang benar-benar militan.
”Saksi PDI-P itu harus bawel dan cerewet kalau merasa dicurangi, bukan saksi yang kalau perhitungan suara malah tidur. Kalau ada saksi yang tidak bagus, kami akan langsung ganti yang baru, jadi ada proses kristalisasi saksi yang militan,” katanya.
Tidak hanya untuk mengawasi perolehan suara PDI-P, saksi PDI-P juga akan dikerahkan untuk membantu mengawasi suara partai pendukung Jokowi-Ma\'ruf lainnya yang tidak memiliki saksi di dapil tertentu.
”Saksi saling bekerja sama di antara partai koalisi. Sudah ada kesepakatan bahwa kami tidak bersaing satu sama lain. Saling menjaga etika saja,” kata Hasto.
Besar upah
Basar Jainudin, Ketua Ranting Desa Nanggleng, Kecamatan Cipundey, Kabupaten Bandung Barat mengatakan, kendala utama dari perekrutan saksi di wilayahnya adalah mencari saksi yang militan dan sukarela bertugas tanpa menimbang besar upah yang diterima. ”Kalau diajak, pasti (masyarakat) bertanya, memang bayarannya berapa? Lumayan repot juga,” kata Basar.
Terkait besar insentif, Djarot menjanjikan akan ada kenaikan. Namun, jumlahnya tidak bisa dipatok secara umum, karena perlu disesuaikan dengan karakter di setiap wilayah. ”Pasti naik, tetapi standarnya berbeda-beda. Kita tidak bisa samakan upah saksi di perkotaan dengan pedesaan. Kami serahkan ke masing-masing cabang saja, mereka yang paham tantangan di wilayahnya,” ujarnya.
Selama ini, pendanaan saksi selalu menjadi momok bagi partai politik menjelang pemilu dan pilkada. Hal itu karena besar biayanya relatif besar dan tidak terduga. Oleh karena itu, dalam berbagai kesempatan, partai-partai melalui Dewan Perwakilan Rakyat beberapa kali meminta agar pembiayaan saksi dibiayai oleh APBN. Terakhir, pada Oktober 2018, upaya itu kembali disuarakan DPR agar biaya saksi masuk dalam RAPBN 2019. Namun, upaya itu kembali kandas.
Adapun untuk PDI-P, sumber pembiayaan saksi berasal dari gotong royong caleg dan kader partai. Caleg DPRD kabupaten/kota diwajibkan menanggung 50 persen biaya saksi di daerah pemilihannya, sementara caleg DPRD Provinsi menanggung 30 persen, dan caleg DPR RI menanggung 20 persen biaya saksi di dapil.
Tak hanya PDI-P, Partai Gerindra juga sudah mulai mempersiapkan saksi. Surat edaran untuk mempersiapkan saksi itu sudah dikeluarkan DPP Gerindra ke DPD Gerindra di tingkat provinsi, DPC Gerindra di kabupaten/kota, juga ke seluruh caleg (calon anggota legislatif) dari Gerindra. ”Rencananya pada Januari 2019, akan ada pelatihan untuk seluruh saksi,” ujar anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade.
Setiap tempat pemungutan suara (TPS), menurut Andre, akan dijaga oleh minimal dua saksi. Saksi ini termasuk akan mengawal pergerakan surat suara di setiap jenjang penghitungan suara. Tak hanya untuk mengawal suara Gerindra, saksi partai ini pun bisa diberdayakan untuk mengawal suara capres/cawapres yang diusung Gerindra di Pilpres 2019, yaitu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pengadaan sekaligus pembiayaan seluruh saksi tersebut menjadi tanggung jawab tidak hanya caleg Gerindra tetapi juga Partai Gerindra. ”Kami semua gotong royong,” katanya.
Sekalipun di Pemilu 2019 Badan Pengawas Pemilu diharuskan menyediakan pengawas di setiap TPS, Gerindra tetap berkeinginan untuk menghadirkan saksi di setiap TPS. ”Kami tidak mau kecolongan lagi seperti di Pemilu 2014. Kami ingin memastikan suara masyarakat pemilih Gerindra sekaligus Prabowo-Sandi, tersalurkan, tidak dicurangi,” katanya.