logo Kompas.id
Politik & HukumPartai Politik Perketat...
Iklan

Partai Politik Perketat Pengawasan

Oleh
Agnes Theodora, A Ponco Anggoro
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h-4Ey7No6muuzXjGvfPgFdev_Vo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180630korb-hitung-tps.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Seorang petugas KPPS memperlihatkan surat suara yang telah coblos pemilih kepada saksi dan masyarakat saat pilkada. Kehadiran saksi amat penting untuk mengawal suara di Pemilu

CILACAP, KOMPAS — Menyambut Pemilihan Umum 2019, partai politik memperketat pengawasan guna mengamankan perolehan suaranya, baik di pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden. Untuk itu, perekrutan saksi partai diperketat dan jumlahnya diperbanyak. Insentif untuk saksi pun diberikan lebih banyak untuk menyesuaikan dengan beban tugas yang lebih berat dibanding pemilu sebelumnya.

Dalam Pemilu 2019, beban tugas saksi partai itu semakin berat karena saksi tidak hanya bertugas mengawasi perolehan suara partai di pemilihan legislatif, tetapi juga perolehan suara pasangan calon presiden-wakil presiden yang diusungnya di pemilihan presiden.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000