Sidang Terdakwa Johannes Kotjo dan Irwandi Yusuf Ditunda
Oleh
SUHARTONO
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sidang bagi dua terdakwa kasus suap, Johannes B Kotjo dan Irwandi Yusuf, ditunda hingga pukul 13.00, Senin (26/11/2018). Sidang ditunda karena jaksa dan hakim belum hadir.
Sidang bagi kedua terdakwa dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 di Gedung Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, hingga pukul 11.30, sidang belum dimulai. Informasi penundaan salah satu sidang, yaitu sidang bagi terdakwa Kotjo, disampaikan tim penasihat hukum terdakwa di Ruang Kusuma Admadja II pada pukul 11.45.
Di ruang tersebut, tim penasihat hukum Kotjo dan sejumlah wartawan telah hadir. Namun, hakim dan jaksa belum juga tampak di ruang sidang. Sementara itu, kondisi serupa terjadi di ruang sidang bagi terdakwa Irwandi Yusuf, yaitu Ruang Kusuma Admadja I.
Rencana sidang bagi Kotjo diprediksi berlangsung tepat waktu siang ini. Pasalnya, pukul 12.40, sejumlah hakim dan tim jaksa penuntut umum telah hadir di ruang sidang. (SEKAR GANDHAWANGI)