logo Kompas.id
Politik & HukumPeraturan Penanggulangan...
Iklan

Peraturan Penanggulangan Ekstremisme Disusun

Oleh
Susana Rita
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3B66iPaWJN11H5A-qinHrMOM48Y=/1024x498/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FWhatsApp-Image-2018-11-27-at-8.27.42-PM_1543325846.jpeg
SEKAR GANDHAWANGI UNTUK KOMPAS

Bedah buku bertajuk “Menghalau Ekstremisme; Konsep dan Strategi Menangani Ekstremisme Kekerasan di Indonesia” dan “Ketahanan Keluarga: Paradoks Radikalisme dalam Keluarga Indonesia” digelar di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS – Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Kekerasan sedang disusun untuk menanggulangi potensi terorisme. Selain penguatan peraturan, kajian menyeluruh tentang kelompok ekstremis diperlukan untuk mengidentifikasi solusi yang tepat.

Manajer Program Wahid Foundation Alamsyah M Dja’far mengatakan, pihaknya dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama menyusun Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Kekerasan. Menurut dia, sudah saatnya Indonesia memiliki kebijakan komprehensif untuk menangani ekstremisme kekerasan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000