logo Kompas.id
Politik & HukumKeputusan KPU Diupayakan Bulat
Iklan

Keputusan KPU Diupayakan Bulat

Oleh
Antony Lee dan Rini Kustiasih
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bxsCQxn-plqUCOQ03b2wuxTO7iI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180724APA-1.jpeg
KOMPAS/A. PONCO ANGGORO

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum menunda kembali rapat pleno untuk menyikapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terkait pencalonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah. Hal ini karena kendati pilihan KPU cenderung mengerucut pada salah satu opsi, hal ini belum diyakini secara bulat oleh semua anggota KPU.

Semula, KPU pada Selasa (27/11/2018) menggelar rapat pleno membahas tindak lanjut putusan PTUN Jakarta yang memerintahkan KPU memasukkan Oesman ke daftar calon tetap (DCT) pemilihan anggota DPD pada Pemilu 2019. Sehari sebelumnya, KPU juga menunda rapat pleno pengambilan keputusan terkait nama Oesman yang harus dimasukkan dalam DCT akibat anggota KPU belum memenuhi kuorum.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000