logo Kompas.id
Politik & HukumUang Suap Diduga untuk Biayai ...
Iklan

Uang Suap Diduga untuk Biayai Partai

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8s14x5SJexx5JYfi-A1jU9FCalI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fantarafoto-bupati-cirebon-ditahan-kpk-261018-sgd-3_1540491099.jpg
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

Tersangka yang terjerat dalam operasi tangkap tangan oleh KPK, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Jumat (26/10/2018) dini hari. KPK menetapkan dan menahan Sunjaya Purwadi Sastra serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 385 juta dan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran serta transfer senilai Rp 6,4 miliar.

JAKARTA, KOMPAS — Sebagian kegiatan partai politik diduga dibiayai dengan menggunakan dana yang dikumpulkan kader melalui suap proyek. Salah satunya dilakukan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara jual beli jabatan dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/11/2018), mengatakan, panitia 90 Tahun Sumpah Pemuda dari PDI-P mengembalikan uang Rp 250 juta yang diduga berasal dari Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi. ”Diduga uang itu terkait dengan kasus yang melibatkan Bupati Cirebon yang juga menjadi tersangka saat ini,” kata Febri.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000