logo Kompas.id
Politik & HukumPembahasan Ditunda Setelah...
Iklan

Pembahasan Ditunda Setelah Pemilu

Oleh
Agnes Theodora Wolkh Wagunu
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PfNOw_ZNym8U14UCE8jxmGggmcU=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F415465_getattachment4c1f1d82-897e-4a4f-8acd-84f7ada17935406852.jpg
ANTARA/SIGID KURNIAWAN

Lapas Sukamiskin Akan Diselidiki - Pengunjung yang masuk ke gerbang Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa barat, untuk membezuk narapidana, Senin (6/2). Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat Susy Susilawati mengatakan Inspektorat Jenderal Kementrian Hukum dan HAM akan menyelidiki mengenai kebenaran kasus terkait pemberitaan mengenai narapidana korupsi yang bebas keluar masuk lapas koruptor ini dan diduga sudah berlangsung setahun terakhir.

JAKARTA, KOMPAS – Pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana akan tetap berjalan di tempat untuk sementara waktu. Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah sepakat menunda pembahasan sampai Pemilihan Umum rampung pada April 2019. Alasannya, anggota DPR sudah tidak fokus menjalankan tugas legislasinya di tengah masa kampanye pemilihan legislatif.

Selain itu, ada beberapa isu dalam pembahasan RKUHP yang dinilai sensitif untuk dibahas di tengah masa kampanye pemilu karena bisa memunculkan kegaduhan. Beberapa di antaranya yang dianggap sensitif, pasal-pasal yang mengatur delik susila, seperti pencabulan sesama jenis atau pasal LGBT, zina, serta pasal penghinaan terhadap presiden.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000