logo Kompas.id
Politik & HukumIsu Korupsi di Panggung...
Iklan

Isu Korupsi di Panggung Politik

Oleh
Rini Kustiasih
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tqIxFwcsZ0LCoNvDtoj9SomVFqs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181126_IRWANDI-YUSUF_D_web_1543231406.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf hadir dalam sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (26/11/2018).Sidang mengagendakan pembacaan surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penunntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irwandi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. Penerimaan suap Irwandi melibatkan dua pihak swasta, yakni Teuku Saiful Bahri dan Hendri Yuza.

Isu pemberantasan korupsi masih menjadi salah satu isu paling menarik di panggung politik. Dalam kontestasi pemilihan presiden, isu tentang korupsi ini menjadi perdebatan cukup hangat, terutama ketika setiap calon presiden berusaha menampilkan dirinya memberikan perhatian penuh pada problem korupsi di Tanah Air.

Pertanyaannya, apakah pemberantasan korupsi di Tanah Air cukup menjadi retorika semata, dan publik harus menerima isu tersebut dikomodifikasi sedemikian rupa untuk meraih dukungan elektoral? Akal sehat mengatakan tidak. Namun, dalam dunia politik, isu itu ternyata masih “laku” memberikan atribusi pada kandidat demi meraih suara, kendati realisasi janji antikorupsi itu kerap masih dipertanyakan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000