logo Kompas.id
Politik & HukumKorupsi Bajak Kesejahteraan...
Iklan

Korupsi Bajak Kesejahteraan Masyarakat

Oleh
IAN/NSA/DIA/NIT/GAL
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/813-YiVo6PW1mv0Lkd5SyKR5__g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181009_ENGLISH-TAJUK_B_web_1539092096.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah tersangka anggota DPRD Kota Malang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/9/21). Mereka diperiksa diduga menerima suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015 dan menandatangani berkas perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan.

JAKARTA, KOMPAS  - Korupsi yang terjadi di Indonesia menyebabkan sejumlah kebijakan publik yang seharusnya disusun berbasis kebutuhan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat justru dibuat untuk mengakomodasi kepentingan pemberi suap. Kondisi ini tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merenggut hak masyarakat untuk merasakan pembangunan yang tepat sasaran.

Catatan Litbang Kompas, Minggu (9/12/2018),   tiga provinsi dengan kasus korupsi terbanyak yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2004-2018, yaitu  Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara, pada 2017 memiliki Indeks Pembangunan Manusia  (IPM) di bawah IPM nasional. Padahal, IPM Jawa Barat dan Sumatera Utara pada tahun 2004 ada di atas  IPM nasional.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000