JAKARTA,KOMPAS – Panitia di DPR yang khusus menyelidiki permasalahan seputar KTP elektronik diusulkan dibentuk oleh salah satu pimpinan Komisi II DPR. Ini penting karena banyak permasalahan KTP elektronik yang tak kunjung tuntas. Apalagi rentan disalahgunakan untuk kepentingan Pemilu 2019.
“Dengan setumpuk persoalan yang ada, dalam pandangan saya, sudah waktunya dibentuk panitia kerja, bahkan bisa saja nanti ditingkatkan menjadi panitia khusus,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron, Minggu (9/12/2018).
Kasus ditemukannya ratusan dokumen KTP elektronik di Pondok Kopi, Jakarta, Sabtu (8/12), menurut Herman, mengulang kasus serupa yang terjadi Mei lalu, di wilayah Bogor. Ini menunjukkan tak ada perbaikan yang dilakukan pemerintah dalam menjaga dokumen KTP elektronik sekalipun dokumen itu telah rusak.
“Ada keteledoran pemerintah. Selama belum tersedia alat yang cukup yang bisa memverifikasi keabsahan KTP yang dibawa seseorang, seharusnya semua dokumen sekalipun sudah rusak, dijaga betul oleh pemerintah agar tidak menyebar,” katanya.
Jika menyebar, dokumen-dokumen itu rentan digunakan untuk kejahatan. Selain itu, rentan disalahgunakan untuk Pemilu 2019.
Apalagi sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan ada sekitar 31 juta warga yang dinilai belum masuk daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU. “Jangan-jangan ada korelasinya antara dokumen-dokumen tercecer itu dengan penambahan 31 juta warga tersebut,” tambahnya.
Terulangnya kasus itu sekaligus menambah banyak persoalan seputar KTP elektronik yang terungkap beberapa hari belakangan. Sebelumnya, terungkap pula blangko KTP elektronik yang diperjualbelikan. Ini ironis karena masih banyak warga yang kesulitan memperoleh dokumen kependudukan tersebut.
“Kemendagri seringkali menyatakan blangko banyak tersedia tetapi di banyak daerah, kami sering menemukan warga kesulitan memperoleh KTP. Penyebabnya karena blangko tidak ada, juga karena alat pencetak banyak yang rusak,” katanya.
Menurutnya, setumpuk persoalan yang ada jangan dipandang sederhana oleh pemerintah. Harus ada solusi komprehensif untuk mengatasinya. Dalam kerangka itu, dia melihat keberadaan panitia kerja atau panitia khusus di DPR, sekaligus bisa membantu pemerintah menyelidiki seluruh persoalan terkait KTP elektronik dan mencari jalan keluar atas setiap persoalan.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Arif Wibowo pun mendorong pemerintah serius menyelesaikan seluruh persoalan terkait KTP elektronik. Khusus terkait kembali ditemukannya dokumen KTP elektronik di Pondok Kopi, dia melihat Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri belum optimal dalam menjalankan fungsi monitoring dan supervisi terhadap dinas dukcapil di daerah.
“Seharusnya kalau dokumen KTP itu rusak, dinas dukcapil di daerah langsung memusnahkannya. Namun kalau sampai tercecer begitu, berarti kesalahan tak hanya di disdukcapil tetapi monitoring dan supervisi oleh Ditjen Dukcapil kepada jajarannya di bawah tidak berjalan dengan baik,” tambahnya.
Berbeda dengan Herman, untuk menyelesaikan seluruh persoalan terkait KTP elektronik, Arif menilai tak perlu terburu-buru membentuk panitia kerja apalagi panitia khusus.
Menurutnya, akan lebih baik jika Komisi II DPR meminta penjelasan terlebih dulu ke pemerintah. Apalagi dalam kasus di Pondok Kopi, polisi belum tuntas menyelidikinya.
“Dibentuk panitia kerja boleh-boleh saja tetapi sebelum itu, harus jelas dulu permasalahannya apa,” katanya.
Setumpuk persoalan KTP elektronik pun menurutnya, jangan dipolitisasi hingga menuding pemerintah berupaya memanipulasi data kependudukan demi kepentingan pemenangan di Pemilu 2019. Pasalnya persoalan tersebut jika tak diselesaikan, tidak hanya berpotensi merugikan peserta pemilu tertentu, tetapi bisa merugikan seluruh peserta pemilu.
“Tidak masuk akal juga kalau dokumen KTP yang banyak tercecer itu akan digunakan untuk Pemilu 2019. Sebab, kalau mau digunakan untuk pemilu, ya dokumen KTP itu tidak dibuang tetapi diserahkan ke pihak-pihak tertentu,” tambahnya.