JAKARTA, KOMPAS — Belum tuntas kasus peredaran blangko kartu tanda penduduk elektronik yang dijual secara bebas di pasaran, Kementerian Dalam Negeri sudah dihadapkan pada kasus KTP-el yang tercecer di ruang terbuka. Hal ini menunjukkan pengawasan dan pengelolaan data kependudukan di Kemendagri masih lemah.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, KTP-el merupakan dokumen negara dan identitas pribadi seorang warga negara yang seharusnya dijaga ketat oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. Namun, nyatanya pengawasan terhadap dokumen krusial itu masih lemah sehingga rentan disalahgunakan.
”KTP-el ini data rahasia perorangan dan negara. Ketika itu dipalsukan atau secara sengaja tidak dijaga sehingga tercecer di mana-mana, maka oknum itu harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk proses penegakan hukum,” ujar Agus saat dihubungi di Jakarta, Minggu (9/12/2018).
Sebelumnya, tim liputan Kompas memperoleh blangko KTP-el asli di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan salah satu penjual di platform e-dagang Tokopedia. Blangko tersebut identik dengan blangko resmi yang hanya dikeluarkan pemerintah. Hologram di blanfko pun menyerupai hologram KTP-el asli.
Belum selesai kasus itu diusut, ratusan KTP-el ditemukan tercecer di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (8/12/2018). Kasus tercecernya KTP-el juga pernah terjadi sebelumnya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Mei 2018. Terkait dengan kasus itu, Kepala Subbagian Rumah Tangga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri pun dicopot karena dinilai telah melakukan kesalahan prosedur.
Tak belajar dari kesalahan, kasus itu terulang kembali di Kampung Tarikolot, Cikande, Serang, pada 10 September 2018.
Menurut Agus, sejumlah kasus yang berkaitan dengan KTP-el itu harus diselesaikan secara cepat, serius, dan terbuka oleh Kemendagri agar tidak menjadi bola liar di publik. Apalagi, lanjut dia, kontestasi Pemilu 2019 hanya tinggal empat bulan lagi.
”Harus segera didalami dan diperiksa siapa yang paling bertanggung jawab dalam pengawasan yang lemah ini agar tidak terulang kembali. Kalau tidak segera, ini akan berbahaya karena menjelang pemilu,” ujar Agus.
Namun, hingga kemarin malam, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Dhani Sukma belum bisa dihubungi.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh juga mengaku belum mendapatkan penjelasan secara rinci terkait kasus tercecernya KTP-el di Pondok Kopi, Jaktim. Kasus itu, lanjut dia, masih diusut oleh timnya dan Polda Metro Jaya.
”Dari kemarin (Sabtu) tim kami dari Kemendagri mendampingi Dukcapil DKI. Saat ini juga masih terus diusut oleh Polda,” kata Zudan.
Zudan pun menuturkan, pihaknya telah memberikan sejumlah peringatan kepada jajaran Disdukcapil di seluruh Indonesia untuk memperketat pengawasan blangko dan KTP-el. Langkah itu diambil, lanjut Zudan, setelah mencermati beberapa kejadian yang menimpa Disdukcapil, seperti pemalsuan KTP-el di Pasar Pramuka, calo KTP-el, penjualan blangko di toko dalam jaringan, dan penemuan KTP-el di Pondok Kopi, Jaktim.
”Saya sudah perintahkan semua staf Disdukcapil agar Senin (hari ini) segera untuk mengonsolidasikan diri. Cek KTP-el yang rusak untuk segera dipotong dan disimpan yang rapi. Cek juga blangko baru, terpakai, rusak, sisanya berapa agar dijaga dan diamankan. Ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi lagi kasus-kasus itu,” kata Zudan.