logo Kompas.id
Politik & HukumRekomendasi KY Minim Tindak...
Iklan

Rekomendasi KY Minim Tindak Lanjut

Oleh
Rini Kustiasih
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VWkMcBO5DVYGvNLe_EQmyRrnwBU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181114_105846_1542183160.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus (kedua dari kiri) bersama Pelaksana Tugas Koordinator Komisi Yudisial Kantor Penghubung Wilayah NTY Hendrikus Ara seusai meresmikan kantor penghubung di Kupang, Rabu (14/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Maraknya penangkapan hakim dalam kasus korupsi merupakan ujung persoalan dari belum optimalnya respons Mahkamah Agung terhadap upaya peningkatan profesionalisme hakim. Respons yang minim itu antara lain tergambar dalam rendahnya upaya tindak lanjut MA terhadap rekomendasi Komisi Yudisial yang menyangkut aspek-aspek profesionalisme hakim.

Dalam perspektif berbeda, MA memandang persoalan terkait unsur profesionalisme hakim itu merupakan bagian dari teknis yudisial sehingga KY tidak bisa melakukan penilaian. Kendati demikian, sejumlah kasus menunjukkan aspek-aspek profesionalisme hakim, antara lain dalam pembuatan putusan, mengandung celah atau potensi korupsi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000