logo Kompas.id
Politik & HukumPengawasan Independen dan...
Iklan

Pengawasan Independen dan Profesional Kunci Pemilu Kredibel

Oleh
Nina Susilo dan Antony Lee
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EP62kGjpe6gmjNVdSb_NPE9hvhg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F2BD7A6CC-A2F4-48D8-A718-E662CA4DBCE9_1544438085.jpeg
KOMPAS/NINA SUSILO

Wakil Presiden Jusuf Kalla berfoto bersama para pimpinan Bawaslu dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai membuka Rakornas Bawaslu dan jajaran di Jakarta, Senin (10/12/2018). Pengawasan pemilu yang independen dan profesional juga menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemilu.

JAKARTA, KOMPAS - menjadi bagian satu bagian penting dalam Pemilu. Untuk memastikan Pemilu berlangsung kredibel dan bermartabat, diperlukan pengawasan yang independen dan profesional.

Bawaslu dituntut mampu mengawasi secara independen dan profesional. Sebab, Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu sudah memberikan kewenangan besar dan pengaturan kelembagaan yang kuat. Negara pun mengalokasikan anggaran sangat besar untuk pengawasan ini. Sebesar Rp 8,6 triliun disiapkan untuk semua pengawas pemilu di seluruh Indonesia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000