logo Kompas.id
Politik & HukumDPR-Pemerintah Perlu Evaluasi ...
Iklan

DPR-Pemerintah Perlu Evaluasi Daftar Prolegnas

Oleh
Agnes Theodora Wolkh Wagunu dan Antonius Ponco Anggoro
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q9ScgYlXTWIZ5jwDzNeFBi1anj0=/1024x676/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2Fkompas_tark_10970325_111_0.jpeg
Kompas

Masa reses masa persidangan III tahun sidang 2011- 2012 dimanfaatkan petugas untuk membersihkan kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2012). Dewan Perwakilan Rakyat kembali gagal memenuhi target legislasi. (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu bertemu untuk mengevaluasi Program Legislasi Nasional 2019 dan membahas banyaknya rancangan undang-undang yang tak berhasil dituntaskan di Tahun 2018. Penyelesaian produk legislasi itu berpotensi menghadapi kendala karena mayoritas anggota DPR akan fokus mengikuti pemilihan umum, tahun depan. Apalagi, mengingat waktu kerja efektif juga semakin pendek karena masa kerja DPR periode 2014-2019 hanya sampai September 2019.

Sepanjang 2018, DPR bersama pemerintah hanya mampu mengesahkan lima dari 50 rancangan undang-undang (RUU) di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2018. Puluhan RUU yang tidak tuntas itu kemudian dimasukkan di Prolegnas Tahun 2019. Selain itu, ada tambahan RUU baru dari pemerintah, DPR, dan DPD, sehingga jumlah total RUU di Prolegnas 2019, sebanyak 55 RUU.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000