SURABAYA, KOMPAS — Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Jawa Timur, Selasa (18/12/2018), mendeklarasikan diri masuk zona integritas antikorupsi. Kampus Bela Negara di Gunung Anyar, Surabaya, ini berkomitmen menjadi wilayah bebas korupsi dengan birokrasi bersih dan melayani.
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Bondan Tiara Sofyan, mewakili Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dalam Kuliah Umum Bela Negara di kampus itu, mengatakan, kampus-kampus bersemangat bela negara amat dibutuhkan negeri ini.
Sikap patriotik dibutuhkan untuk memerangi segala sesuatu yang mengancam keutuhan dan kedaulatan negara dan bangsa. ”Korupsi merupakan salah satu ancaman besar bagi negara dan bangsa ini,” ujar Tiara.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Supradiono dalam sesi diskusi mengatakan, ketahanan suatu negara memang bisa dilihat dari sejauh mana kesiapan membangun dan memiliki sistem pertahanan, terutama alat utama sistem persenjataan (alutsista). ”Namun, dalam sudut pandang lain, integritas punya posisi yang amat penting dalam pertahanan suatu negara,” ucapnya.
Rongrongan terhadap keutuhan dan kedaulatan bangsa bisa berasal dari korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa. Korupsi membuat sistem demokrasi membusuk dan rakyat kehilangan kepercayaan sehingga penyelenggaraan negara bisa kacau. Giri menunjukkan betapa korupsi merupakan ”kanker ganas” yang sedang menyerang sistem kekebalan bangsa Indonesia.
Korupsi dilakukan oleh aparatur negara yang sepatutnya mengayomi dan melindungi rakyat. Jika ”pelindung” sudah terserang virus korupsi, menjadi sulit dipahami bagaimana rakyat atau bangsa mampu bertahan membawa peradaban kehidupan ke arah kemajuan.
Sepanjang 2004-2018, KPK telah menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi dan Ketua DPR, lembaga tinggi negara. Selain itu, dijerat pula 204 anggota DPR/DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Korupsi telah membutakan 24 menteri atau pejabat setingkat menteri, 19 gubernur/wakil gubernur, serta 87 bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.
Ada juga 8 komisioner lembaga negara, 4 duta besar dan 4 konsul jenderal, 1 gubernur Bank Indonesia dan 5 deputi, 18 hakim, 2 jenderal Polri, 7 jaksa, 10 pengacara, bahkan 1 penyidik senior KPK yang terbelit kasus korupsi.
Sebanyak 190 pejabat eselon I, II, dan III juga terjerat korupsi. Demikian pula nasib 204 pegawai atau pimpinan perusahaan swasta dan badan usaha milik negara (BUMN). Bahkan, kasus korupsi juga telah menyeret lima perusahaan yang akan dibangkrutkan.
Ada lima terpidana korupsi yang berusia 20-30 tahun, sedangkan 75 terpidana korupsi berusia 30-40 tahun. Hal ini menyedihkan dan mengenaskan. ”Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia juga masih rendah. Ini pekerjaan amat berat untuk penanganan dan pencegahan,” kata Giri.
Menurut Transparency International, IPK Indonesia berpoin 37 atau urutan ke-96 dari 180 negara. Poin itu masih di bawah Malaysia (47), apalagi Singapura (84). Singapura bahkan masuk sepuluh besar negara dengan IPK tertinggi dunia. Lima besar negara IPK tertinggi adalah Selandia Baru (89), Denmark (88), Finlandia (85), Norwegia (85), dan Swiss (85).
Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ida Sundari mengatakan, sikap integritas antikorupsi harus dibangun di kampus-kampus. Sivitas akademika jangan korupsi dan harus berani memerangi korupsi. Rektorat harus mampu mengelola keuangan kampus dengan efektif dan efisien. Mahasiswa harus berani melantangkan suara dan tidak boleh diam ketika terjadi korupsi di kampus.
Rektor UPN ”Veteran” Jatim Akhmad Fauzi menuturkan, Kampus Bela Negara siap untuk menjadi zona integritas. Ia mengajak seluruh sivitas untuk berkomitmen dalam sikap dan perilaku antikorupsi. Kampus juga berjanji membuka dialog dengan sivitas akademika jika ada masalah muncul.