logo Kompas.id
Politik & HukumKemendagri Siapkan Sanksi...
Iklan

Kemendagri Siapkan Sanksi Tegas

Oleh
Nikolaus Harbowo dan Kurnia Yunita
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J74a4ddc70JxDCQl38VsVxecyBc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181219_PEMUSNAHAN-E-KTP_B_web_1545206434.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan 1,3 juta KTP elektronik yang rusak atau invalid di gudang penyimpanan aset negara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Semplak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018). KTP elektronik yang dimusnahkan tersebut merupakan temuan dari tahun 2011 hingga 2018. Kemendagri menginstruksikan kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mulai dari Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota untuk melakukan pemusnahan KTP elektronik rusak atau invalid dengan cara dibakar. Ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan KTP elektronik rusak atau invalid oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

BOGOR, KOMPAS - Pemerintah daerah diminta segera memusnahkan kartu tanda penduduk elektronik rusak atau invalid. Pemusnahan itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kembali kasus KTP-el tercecer. Apabila kelak masih ditemukan kasus serupa, hal tersebut menjadi tanggung jawab pemda setempat. Sanksi tegas disiapkan bagi pihak yang lalai.

Instruksi pemusnahan KTP-el secara nasional tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid tanggal 13 Desember 2018. Edaran itu ditujukan kepada bupati dan wali kota di seluruh Indonesia yang juga ditembuskan kepada semua gubernur dan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000