logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Jamin Hak Milik...
Iklan

Pemerintah Jamin Hak Milik Rakyat

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BFJ3QGMMZwux6iTlijZ3tQ0qbi0=/1024x687/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FDSC_0094.jpg
Kompas

Masyarakat penerima sertfikat tanah datang ke Gedung Dome Balikpapan, Kaltim, Kamis (13/7). Mereka mengangkat dan melambaikan buku sertifikat ini setelah diminta oleh Presiden Joko Widodo. Ada 1.125 orang dari 1.535 penerima sertifikat dari Kaltim dan Kaltara datang di acara ini.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus berupaya memberikan jaminan hak kepemilikan tanah bagi seluruh rakyat. Potensi terjadinya sengketa lahan ditekan dengan memberikan sertifikat hak milik sebagai bukti sah kepemilikan tanah.

Pada Rabu (26/12/2018), giliran warga Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, dan Kota Sukabumi di Jawa Barat menerima sertifikat hak milik dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung 4.000 sertifikat kepada warga di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000