logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Sita Uang Rp 1 Miliar...
Iklan

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar Terkait Korupsi Infrastruktur Air Minum

Oleh
Riana Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TG_bVdXs2oFo9HU-a-splREv0xU=/1024x498/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20181230E08A02_1546434800.jpg
LORENZO ANUGRAH MAHARDHIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan barang bukti dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di beberapa wilayah, termasuk wilayah bencana Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah pada Minggu(30/12/2018) dinihari. Uang sejumlah Rp 3,36 miliar, 23,100 Dolar Singapura dan 3,200 Dolar AS disita dari operasi tersebut. Selain itu, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

JAKARTA, KOMPAS - Uang sebanyak Rp 1 miliar dan deposito sebesar Rp 1 miliar disita tim Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM). Uang tersebut di sita saat penggeledahan yang dilakukan selama beberapa hari lalu di berbagai tempat pasca penangkapan sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta para direktur PT Wijaya Kusuma Emindo dan PT Tashida Sejahtera Perkasa.

“Setidaknya ada delapan lokasi yang sudah digeledah. Selain uang dan deposito, tim juga membawa berbagai dokumen yang berkaitan dengan proyek penyediaan air bersih, dokumen keuangan, dan sejumlah barang bukti eletronik yang salah satunya adalah rekaman CCTV,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (6/1/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000