logo Kompas.id
Politik & HukumHak Pilih Penghuni Lapas...
Iklan

Hak Pilih Penghuni Lapas Dilindungi

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C4SgulZvRJ2yYG62DpBdzK4MXwo=/1024x662/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fkompas_tark_5974565_148_4.jpeg
Kompas

Para narapidana, termasuk napi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, berbondong-bondong dan antre untuk menyalurkan aspirasi suara mereka dalam Pemilu Legislatif 2014 di TPS 49 yang dibangun di aula lapas setempat, Rabu (9/4/2014).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berupaya melindungi hak pilih penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara pada Pemilu 2019. Hal ini dilakukan dengan memfasilitasi perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik yang menjadi prasyarat penggunaan hak pilih.

Pendataan dan pencetakan KTP-el tersebut dilakukan serentak di 522 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia pada 17-19 Januari 2019.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000