logo Kompas.id
Politik & HukumPemilu Pertama Setelah Fusi...
Iklan

Pemilu Pertama Setelah Fusi Parpol

Oleh
· 1 menit baca

Gagasan penyederhanaan sistem kepartaian (baca: jumlah partai politik) sebenarnya bukan hal baru dalam sistem politik Indonesia. Sejak era awal kemerdekaan, kebutuhan itu sudah muncul. Presiden Soekarno pernah menyatakan ingin agar jumlah parpol di Indonesia hanya sedikit. Alasannya untuk mengurangi keriuhan politik di parlemen yang membuat jalannya pemerin-tahan di era itu tak efektif.

Namun, keinginan menyederhanakan jumlah parpol ini tak langsung terwujud. Pengurangan dari 172 parpol (dan perseorangan) di Pemilu 1955, hingga menjadi 10 kekuatan politik peserta pemilu di Pemilu 1971, masih dinilai belum efektif.

Pemerintah Orde Baru pada tahun 1973, akhirnya berhasil mendorong fusi sejumlah parpol, hingga hanya tersisa tiga kekuatan politik peserta pemilu, yaitu PPP, Golkar, dan PDI. Saat itu, juga mulai muncul pemeo bahwa hasil pemilu sudah dapat diketahui sebelum pemungutan suara berakhir. Ini karena saat itu, pemilu seakan hanya formalitas dari sebuah proses demokrasi politik.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000