JAKARTA, KOMPAS —Sejumlah kebijakan untuk Papua, seperti pembangunan infrastruktur, divestasi saham PT Freeport Indonesia, dan kebijakan satu harga bahan bakar minyak menunjukkan bahwa daerah itu menjadi target pembangunan pemerintah. Namun, di sisi lain, ada nada negatif dalam pemberitaan Papua, seperti dugaan pelanggaran hak asasi manusia atau eksploitasi sumber daya alam.
Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, ada perbedaan perspektif antara orang Papua dan orang luar Papua dalam melihat jalan keluar dari masalah itu. ”Orang luar Papua menganggap situasi Papua disebabkan persoalan pendidikan. Namun, orang asli Papua menilai ada persoalan HAM,” kata Usman dalam diskusi bertema ”Menyoal Papua dalam Pilpres 2019: Posisi Papua di Peta Politik Indonesia” di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Diskusi itu dihadiri sejumlah tokoh Papua, seperti Ketua Sinode Gereja Kingmi di Tanah Papua Benny Giay, Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem, dan tokoh muda Papua George Saa. Hadir pula sejumlah orang yang peduli dengan masalah Papua, di antaranya Direktur Eksekutif CSIS Philip Vermonte, peneliti LIPI Adriana Elisabeth, penggiat Aliansi Demokrasi untuk Papua Latifah Anum Siregar, dan anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy.
Laporan Amnesty International Indonesia bertajuk ”Sudah, Kasi Tinggal Dia Mati: Pembunuhan dan Impunitas di Papua” menunjukkan, pada 2010-2018, ada 41 kasus pembunuhan di luar hukum yang tak berkaitan aktivitas politik dan 28 kasus pembunuhan terkait aktivitas politik.
Menumpuk
Menurut Philip, persoalan HAM di Papua semakin berlarut dan rumit karena sejumlah kasus di masa lalu belum mampu diselesaikan, lalu muncul lagi sejumlah kasus baru. Akibatnya, dugaan kasus pelanggaran HAM itu semakin menumpuk.
Anum menambahkan, persoalan dugaan pelanggaran HAM di Papua harus mulai diselesaikan, salah satunya melalui jalur rekonsiliasi. ”Tidak ada negara yang tidak melanggar HAM, tetapi yang terpenting adalah apa dan bagaimana masalah ini diselesaikan,” ujarnya. (SAN)