logo Kompas.id
Politik & HukumPelaksanaan Strategi Nasional ...
Iklan

Pelaksanaan Strategi Nasional Belum Optimal

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wjTOBgYEGwBhf6ARowbKA-81HBc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190313_PENCEGAHAN-KORUPSI_B_web_1552486753.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo (tengah) menyerahkan dokumen hasil penyusunan kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kepada Jaksa Agung HM Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2019). Fokus utama Stranas PK adalah masalah perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

JAKARTA, KOMPAS - Pelaksanaan strategi nasional pemberantasan korupsi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 belum optimal. Tak hanya penyelenggaraan kemudahan dalam perizinan, integrasi sistem perencanaan dan penganggaran keuangan negara serta penegakan hukum belum sepenuhnya terwujud.

Terkait dengan hal itu, Presiden Joko Widoro meminta semua pihak untuk bekerja lebih keras dan lebih cepat dalam melawan korupsi yang merupakan musuh bersama bangsa Indonesia. Salah satunya dengan melaksanakan strategi nasional dengan aksi nyata semua lembaga.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000