logo Kompas.id
Politik & HukumPendatang yang Ingin Memilih...
Iklan

Pendatang yang Ingin Memilih di Serang Meningkat

Pascaputusan Mahkamah Konstitusi, jumlah pendatang yang ingin menggunakan hak pilihnya di Kota Serang, Banten, pada pemilu kali ini meningkat dibandingkan tahun 2014.

Oleh
DWI BAYU RADIUS
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l9JofkV83bCgBh_uvH957Q-3lc4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F26_1554468901.png
KOMPAS/DWI BAYU RADIUS

Pegawai negeri sipil mengurus berkas di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang di Serang, Banten, Jumat (5/4/2019).

SERANG, KOMPAS – Jumlah pendatang yang ingin menggunakan hak pilihnya di Kota Serang, Banten, pada pemilu kali ini meningkat dibandingkan tahun 2014. Seiring itu, peningkatan juga terjadi pada jumlah warga Serang yang ingin memilih di kabupaten/kota lain, bahkan luar negeri.

Kepala Subbagian Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Reva Kuswanto di Serang, Jumat (5/4/2019), mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, empat kriteria pemilih harus diakomodasi untuk menggunakan hak pilihnya.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000