logo Kompas.id
Politik & HukumDivonis Bebas, Dahlan Iskan...
Iklan

Divonis Bebas, Dahlan Iskan Mengaku Belum Baca Putusan MA

Menteri Badan Usaha Milik Negara 2011-2014 Dahlan Iskan belum membaca putusan Mahkamah Agung yang memvonis bebas dirinya sekaligus menolak upaya kasasi jaksa terkait kasus korupsi yang sempat menjeratnya beberapa tahun lalu. Ia mengaku akan menyerahkan putusan sepenuhnya kepada Mahkamah Agung.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JieR608ijgAXP3YwO5GWIPw23eE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2Fkompas_tark_26619633_11_1.jpeg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi indikasi kasus korupsi pelepasan 33 aset tanah dan bangunan milik PT Panca Wira Usaha di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, Senin (17/10/2016).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Badan Usaha Milik Negara 2011-2014 Dahlan Iskan belum membaca putusan Mahkamah Agung yang memvonis bebas dirinya sekaligus menolak upaya kasasi jaksa terkait kasus korupsi yang sempat menjeratnya beberapa tahun lalu. Ia mengaku akan menyerahkan putusan sepenuhnya kepada Mahkamah Agung.

Pada 22 April 2019, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan amar putusan terhadap pengajuan banding di tingkat pengadilan tinggi atau kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI terkait perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan nomor 242/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000