JAKARTA, KOMPAS - Sejumlah anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah, Rabu (8/5/2019), mendatangi Komisi Pemilihan Umum untuk memastikan kualitas Sistem Informasi Penghitungan atau Situng Komisi Pemilihan Umum yang tengah beroleh perhatian dan tudingan dari sejumlah pihak.
Kedatangan mereka dipimpin Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Benny Rhamdani. Anggota DPD yang turut dalam rombongan tersebut, diantaranya Jacob Esau Komigi, Syafrudin Atasoge, Muhammad Idris, dan Eni Sumarni.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menerima kedatangan rombongan tersebut. Pertemuan tertutup dilakukan selama sekitar dua jam.
Usai pertemuan, Benny menyatakan kepuasannya karena merasa cukup bebas menanyakan sejumlah hal. Para anggota DPD tersebut berkesempatan mengunjungi langsung ruangan peladen dan operator Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU yang oleh sebagian pihak tengah dimintakan audit dan bahkan dilaporkan ke Bawaslu karena diduga telah terjadi pelanggaran administratif dalam pelaksanaannya.
Benny menyebutkan, kedatangan mereka merupakan kelanjutan atas pengawasan yang dilakukan terhadap 34 provinsi atas kondisi politik masyarakat selama Pemilu 2019. Hal itu juga meliputi adanya kecurigaan yang berkembang di sebagian masyarakat tentang keberadaan server Situng yang sempat diisukan berada di luar Indonesia, tuduhan bahwa operator Situng tidak berasal dari Indonesia, serta Situng yang rentan dipergunakan untuk kepentingan tertentu.
Menjawab sejumlah kecurigaan yang berkembang di sebagian masyarakat tersebut, Benny meyakinkan publik bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar. Ia bahkan menyebut bahwa tudingan mengenai adanya kemungkinan bahwa Situng dipergunakan untuk menguntungkan pihak tertentu dan merugikan pihak lainnya dalam nuansa kecurangan adalah nol persen.
“Maka tidak ada alasan Situng ini untuk dihentikan. Tidak ada alasan pihak-pihak tertentu untuk menuduh terjadi kecurangan,” sebut Benny.
Bahwa terjadi kesalahan input, Benny membenarkan. Akan tetapi jumlahnya sejauh ini relatif hanya 248 kasus dibandingkan 579.723 formulir C1 yang datanya sudah dimasukkan.
“Jika terjadi kekeliruan, kesalahan input, iya. Itu yang sifatnya human error,” ujar Benny.
Upaya mendelegitimasi KPU
Benny menambahkan, permintaan sebagian pihak untuk mengaudit sistem teknologi informasi terkait Situng juga dinilai tidak perlu. Ia mengatakan, justru audit tersebut akan memengaruhi penyelenggaraan pemilu dan posisi KPU sebagai lembaga yang mandiri berdasarkan undang-undang.
“Situng (adalah) bagian transparansi dan keterbukaan akses, dan kontrol. Jadi tidak perlu dengan aneh-aneh (serta) berlebihan. Dan ini (keinginan mengaudit Situng), upaya mendelegitimasi KPU,” sebut Benny.
Pada kesimpulan akhir kunjungan yang diberikan usai pertemuan itu, baik Ketua KPU Arief Budiman maupun Ketua Bawaslu Abhan tidak hadir untuk memberikan keterangan pers. Benny menambahkan, kunjungan anggota Komite I DPD tidak ada kaitannya dengan upaya untuk melindungi dan melakukan pembelaan terhadap KPU.
Ia memastikan, kedatangan sebagian anggota DPD itu hanya untuk menyoroti hal-hal tertentu yang berkembang di tengah masyarakat. Menurut Benny, hal itu dibutuhkan sebagian bagian transparansi bagi semua pihak dalam mengelola kehidupan berdemokrasi.
Peneliti lembaga riset kepemiluan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Erik Kurniawan, pada hari yang sama mengatakan kedatangan sebagian anggota DPD merupakan hal bagus dalam kaitannya dengan keterlibatan politik. “Ini harusnya jadi modalitas KPU untuk tetap menjaga proses rekapitulasi berjalan baik,” ujar Erik.