logo Kompas.id
Politik & HukumPengawasan Konten Tetap...
Iklan

Pengawasan Konten Tetap Hormati Kebebasan Pers

Oleh
MUHAMMAD IKHSAN MAHAR dan Satrio PANGARSO WISANGGENI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0NGm1d94pS84mU4iRKD9c0jRAdg=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2Fwiranto-ratas_1557224037.jpg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memberikan pernyataan pers seusai rapat terbatas yang dihadiri, antara lain, oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto pada Senin (6/5/2019) pagi di Jakarta. Rapat itu membahas potensi perkara hukum yang muncul dalam pergelaran Pemilu 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk menangani konten-konten provokasi yang melanggar hukum di media arus utama dan media sosial. Namun, dalam penindakan, pemerintah akan menghormati aturan dan mekanisme yang berlaku serta tidak mengintervensi pers.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, rencana pemerintah menutup media yang menyebarkan konten melanggar hukum hanya berlaku untuk media sosial. Sementara pengawasan konten media cetak dan daring menjadi tanggung jawab Dewan Pers, sedangkan media elektronik memiliki Komisi Penyiaran Indonesia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000