Rekapitulasi Penghitungan Suara di Papua Terkendala
Rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Papua untuk 28 kabupaten dan 1 kota masih terkendala hingga Minggu (12/5/2019). Proses terhambat disebabkan rekapitulasi di kabupaten hingga distrik juga masih banyak yang belum beres.
Oleh
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Papua untuk 28 kabupaten dan 1 kota masih terkendala hingga Minggu (12/5/2019). Proses terhambat disebabkan rekapitulasi di kabupaten hingga distrik juga masih banyak yang belum beres.
Dari pantauan Kompas di Hotel Grand Abe Jayapura pada Minggu sekitar pukul 22.00 WIT, pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua baru tuntas di 19 kabupaten.
Adapun 19 kabupaten ini adalah Pegunungan Bintang, Biak Numfor, Deiyai, Supiori, Nduga, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Merauke, Mappi, Boven Digoel, Dogiyai, Yalimo, Sarmi, Waropen, Nabire, Lanny Jaya, Paniai, Keerom, dan Mimika.
Sementara pelaksanaan rekapitulasi untuk 10 daerah belum tuntas, yakni Mimika, Puncak, Puncak Jaya, Tolikara, Asmat, Kepulauan Yapen, Kota Jayapura, Yahukimo, Jayawijaya, dan Intan Jaya.
Pleno rekapitulasi penghitungan suara dari Kabupaten Paniai sempat dihentikan komisioner KPU dan Bawaslu Papua. Itu karena adanya indikasi anggota KPU Paniai tidak menggunakan data hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat distrik atau kecamatan dalam rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat kabupaten.
Situasi keamanan di Paniai tidak stabil saat pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April lalu dan tahapan rekapitulasi di tingkat distrik. Banyak form C1 dan DB1 yang dirampas serta dirusak oknum caleg.
Ketua KPU Paniai Petrus Nawipa mengungkapkan, pihaknya hanya menggunakan kesepakatan bersama dan sejumlah dokumen DA1 atau hasil rekapitulasi penghitungan suara di distrik untuk menyusun rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Paniai.
”Situasi keamanan di Paniai tidak stabil saat pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April lalu dan tahapan rekapitulasi di tingkat distrik. Banyak form C1 dan DB1 yang dirampas serta dirusak oknum caleg,” kata Petrus.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengatakan, masih terdapat dua daerah di Papua yang belum tuntas rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat kabupaten, yakni Intan Jaya dan Asmat.
”Kami telah mengirimkan surat ke KPU RI untuk meminta tambahan waktu. Sebab, kemungkinan rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua belum tuntas Minggu ini,” ujar Theodorus.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Jamaluddin, mengatakan, pihaknya telah meminta KPU Papua untuk mengambil alih KPUD di sejumlah kabupaten yang bermasalah dalam tahapan rekapitulasi penghitungan suara.