Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua masih tersisa delapan kabupaten hingga Senin (13/5/2019) malam. Masalah ini disebabkan indikasi perubahan data hasil pemungutan suara di dokumen hasil rekapitulasi oleh oknum penyelenggara pemilu.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS - Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua masih tersisa delapan kabupaten hingga Senin (13/5/2019) malam. Masalah ini disebabkan indikasi perubahan data hasil pemungutan suara di dokumen hasil rekapitulasi oleh oknum penyelenggara pemilu.
Dari pantauan Kompas pada Senin hingga pukul 21.00 WIT, rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua masih tersisa delapan kabupaten antara lain, Puncak, Puncak Jaya, Tolikara, Asmat, Kepulauan Yapen, Kota Jayapura, Yahukimo dan Intan Jaya.
Rekapitulasi perhitungan suara untuk Provinsi Papua baru tuntas 21 Kabupaten saja. Seharusnya sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI, pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat Provinsi telah tuntas pada Minggu (12/5/2019 kemarin.
Hanya KPUD Kabupaten Merauke yang mampu menampilkan hasil rekapitulasi tanpa masalah apapun. Sementara di daerah lainnya banyak permasalahan di tingkat distrik dan kabupaten
Terakhir rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Papua yang disahkan KPU adalah Kabupaten Jayawijaya. Hasil rekapitulasi menempatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01 Joko Widodo-Ma\'ruf Amin meraih suara terbanyak perolehan 271. 730 suara dan pasangan presiden dan wakil presiden nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 436 suara.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Papua Ronald Manoach menilai, adanya indikasi perubahan data hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten oleh oknum penyelenggara pemilu yang merata di seluruh daerah di Papua.
"Hanya KPUD Kabupaten Merauke yang mampu menampilkan hasil rekapitulasi tanpa masalah apapun. Sementara di daerah lainnya banyak permasalahan di tingkat distrik dan kabupaten, " kata Ronald.
Ia menuturkan, oknum penyelenggara yang banyak terlibat perubahan data yakni di tingkat Panitia Pemilihan Distrik. Hal inilah yang menyebabkan pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua berjalan molor karena banyaknya aksi protes dari para saksi partai politik.
"Kami bersama KPU akan berupaya maksimal agar rekapitulasi perhitungan suara dapat tuntas dalam waktu secepatnya. Bawaslu telah merekomendasikan agar KPU Papua bisa mengambil alih tahapan rekapitulasi di sejumlah daerah yang masih bermasalah, " tambahnya.
Perhitungan bermasalah
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Papua Theodorus Kossay mengatakan, 50 persen dari 21 kabupaten yang telah menuntaskan tahapan rekapitulasi perhitungan suara bermasalah dengan dugaan perubahan data hasil pemungutan suara.
"Rata-rata oknum Panitia Pemilihan Distrik yang terlibat dalam perubahan data hasil pemungutan suara. Kami akan mengevaluasi masalah ini pasca pelaksanaan pemilu, " tutur Theodorus.
Theodorus menambahkan, pihaknya mendapatkan waktu tambahan dua hari untuk menuntaskan tahapan rekapitulasi perhitungan suara untuk 28 kabupaten dan 1 kota di Papua.
"Hingga saat ini hanya data rekapitulasi dari Kota Jayapura yang belum tuntas. Rencananya kami akan mengambil alih pelaksanaan rekapitulasi apabila belum terselesaikan hingga Selasa (14/5/2019) ini, " tegas Theodorus. (FLO)