logo Kompas.id
Politik & HukumTerdakwa Suap Proyek Air...
Iklan

Terdakwa Suap Proyek Air Bersih di Daerah Bencana Diadili

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-ge87C8fEpbD_e0KVdtRZ-FUMLA=/1024x651/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fkompas_tark_20485493_14_0.jpeg
Kompas

Ilustrasi: Poster berisi kecaman terhadap tindakan korupsi dan harapan agar Indonesia bersih dari korupsi diletakkan di taman di Jalan Mangkubumi, Yogyakarta, Minggu (6/12/2015). Poster-poster tersebut dibawa Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Jogja dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi.

JAKARTA, KOMPAS – Meski proyek Penanggulangan Bencana Donggala, Sulawesi Tengah belum selesai sesuai target, pembayaran kepada PT Tashida Sejahtera Perkasa tetap dilakukan oleh Satuan Kerja Tanggap Darurat Pemukiman Pusat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pembayaran itu dilakukan setelah ada pemberian dari PT TSP kepada pejabat Kemen PUPR.

Hal ini diungkap saat pembacaan dakwaan milik Kepala Satuan Kerja Tanggap Darurat Pemukiman Pusat Kementerian PUPR Teuku Mochamad Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/5/2019). Selain dakwaan terhadap Nazar, jaksa juga membacakan dakwaan milik Kasatker Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Strategis Anggiat Nahot Simaremare, Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Strategis Wilayah IIA Donny Sofyan Arifin, dan PPK SPAM Strategi Wilayah IB Meina Woro Kustinah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000